Kata "madrasah" dalam bahasa
Arab adalah bentuk kata "keterangan tempat" (zharaf makan) dari akar
kata "darasa". Secara harfiah "madrasah" diartikan sebagai
"tempat belajar para pelajar", atau "tempat untuk memberikan
pelajaran". Dari akar kata "darasa" juga bisa diturunkan kata
"midras" yang mempunyai arti "buku yang dipelajari" atau
"tempat belajar"; kata "al-midras" juga diartikan sebagai
"rumah untuk mempelajari kitab Taurat".
Kata "madrasah" juga ditemukan
dalam bahasa Hebrew atau Aramy, dari akar kata yang sama yaitu
"darasa", yang berarti "membaca dan belajar" atau
"tempat duduk untuk belajar". Dari kedua bahasa tersebut, kata
"madrasah" mempunyai arti yang sama: "tempat belajar". Jika
diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kata "madrasah" memiliki
arti "sekolah" kendati pada mulanya kata "sekolah" itu
sendiri bukan berasal dari bahasa Indonesia, melainkan dari bahasa asing, yaitu
school atau scola.
Sungguhpun secara teknis, yakni dalam
proses belajar-mengajarnya secara formal, madrasah tidak berbeda dengan
sekolah, namun di Indonesia madrasah tidak lantas dipahami sebagai sekolah,
melainkan diberi konotasi yang lebih spesifik lagi, yakni "sekolah
agama", tempat di mana anak-anak didik memperoleh pembelajaran hal-ihwal
atau seluk-beluk agama dan keagamaan (dalam hal ini agama Islam).
Dalam prakteknya memang ada madrasah
yang di samping mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan (al-'ulum al-diniyyah), juga
mengajarkan ilmu-ilmu yang diajarkan di sekolah-sekolah umum. Selain itu ada
madrasah yang hanya mengkhususkan diri pada pelajaran ilmu-ilmu agama, yang
biasa disebut madrasah diniyyah. Kenyataan bahwa kata "madrasah"
berasal dari bahasa Arab, dan tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia,
menyebabkan masyarakat lebih memahami "madrasah" sebagai lembaga
pendidikan Islam, yakni "tempat untuk belajar agama" atau
"tempat untuk memberikan pelajaran agama dan keagamaan".
Para ahli sejarah pendidikan seperti
A.L.Tibawi dan Mehdi Nakosteen, mengatakan bahwa madrasah (bahasa Arab) merujuk
pada lembaga pendidikan tinggi yang luas di dunia Islam (klasik) pra-modern.
Artinya, secara istilah madrasah di masa klasik Islam tidak sama terminologinya
dengan madrasah dalam pengertian bahasa Indonesia. Para peneliti sejarah pendidikan
Islam menulis kata tersebut secara bervariasi misalnya, schule atau hochschule
(Jerman), school, college atau academy (Inggris).
Nakosteen menerjemahkan madrasah dengan
kata university (universitas). la juga menjelaskan bahwa madrasah-madrasah di
masa klasik Islam itu didirikan oleh para penguasa Islam ketika itu untuk
membebaskan masjid dari beban-beban pendidikan sekuler-sektarian. Sebab sebelum
ada madrasah, masjid ketika itu memang telah digunakan sebagai lembaga
pendidikan umum. Tujuan pendidikan menghendaki adanya aktivitas sehingga
menimbulkan hiruk-pikuk, sementara beribadat di dalam masjid menghendaki
ketenangan dan kekhusukan beribadah. Itulah sebabnya, kata Nakosteen,
pertentangan antara tujuan pendidikan dan tujuan agama di dalam masjid
hampir-hampir tidak dapat diperoleh titik temu. Maka dicarilah lembaga
pendidikan alternatif untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan pendidikan umum,
dengan tetap berpijak pada motif keagamaan. Lembaga itu ialah madrasah.
George Makdisi berpendapat bahwa
terjemahan kata "madrasah" dapat disimpulkan dengan tiga perbedaan
mendasar yaitu: Pertama, kata universitas, dalam pengertiannya yang paling
awal, merujuk pada komunitas atau sekelompok sarjana dan mahasiswa, Kedua;
merujuk pada sebuah bangunan tempat kegiatan pendidikan setelah pendidikan
dasar (pendidikan tinggi) berlangsung. Ketiga; izin mengajar (ijazah al-tadris,
licentia docendi) pada madrasah diberikan oleh syaikh secara personal tanpa
kaitan apa-apa dengan pemerintahan.
Erat kaitannya dengan penggunaan istilah
'''madrasah" yang menunjuk pada lembaga pendidikan, dalam perkembangannya
kemudian istilah "madrasah" juga mempunyai beberapa pengertian di
antaranya: aliran, mazhab, kelompok atau golongan filosof dan ahli pikir atau
penyelidik tertentu pada metode dan pemikiranyang sama. Munculnya pengertian
ini seiring dengan perkembangan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang di
antaranya menjadi lembaga yang menganut dan mengembangkan pandangan atau aliran
dan mazdhab pemikiran (school of thought) tertentu.
Pandangan-pandangan atau aliran-aliran
itu sendiri timbul sebagai akibat perkembangan ajaran agama Islam dan ilmu
pengetahuan ke berbagai bidang yang saling mengambil pengaruh di kalangan umat
Islam, sehingga mereka dan berusaha untuk mengembangkan aliran atau mazhabnya
masing-masing, khususnya pada periode Islam klasik. Maka, terbentuklah
madrasah-madrasah dalam pengertian kelompok pemikiran, mazhab, atau aliran
tersebut. Itulah sebabnya mengapa sebagian besar madrasah yang didirikan pada
masa klasik itu dihubungkan dengan nama-nama mazhab yang terkenal, misalnya
madrasah Safi'iyah, Hanafiyah, Malikiyah dan Hambaliyah. Hal ini juga berlaku
bagi madrasah-madrasah di Indonesia, yang kebanyakan menggunakan nama orang yang
mendirikannya atau lembaga yang mendirikannya.(Abdi Madrasah)
REFERENSI
- http://www.abdimadrasah.com/p/pengertian-madrasah.html
- madrasah.kemenag.go.id
No comments:
Post a Comment